Dasar-dasar Asuransi
Dasar-dasar Asuransi - Pengertian yang lebih sesuai terhadap
asuransi (jaminan) ialah nilai ekonomis seseorang apabila terjadi
musibah kematian, sehingga pihak yang ditinggalkan tetap dapat menerima
sejumlah uang tertentu yang ada dalam perjanjian polis asuransi, dimana
uang tersebut bisa digunakan sebagai biaya hidup oleh pewaris.
Asuransi Jiwa merupakan bentuk
perlindungan finansial yang diberikan atas jiwa, kesehatan seseorang
terhadap resiko kematian, sakit atau kecelakaan, oleh perusahaan
asuransi berdasarkan perjanjian antara Pemegang Polis sebagai
Tertanggung dan Perusahaan Asuransi Jiwa sebagai Penanggung sesuai
dengan syarat-syarat yang tercantum dalam polis.